terbongkar !!! kontraktor dilingkaran nurdin abdullah, pemberian fee proyek gunakan sandi gedung putih fee 5 persen


MAKASSAR — Penggunaan sandi juga diterapkan di lingkungan kontraktor. Salah satunya untuk pemberian gratifikasi.

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto juga menggunakan sandi itu. Diduga untuk pemberian fee proyek infrastruktur jalan yang sedang dikerjakannya.

Agung alias Anggu menjadi terdakwa kasus suap setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan Anggu bersamaan dengan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Anggu diduga memberikan gratifikasi kepada Nurdin melalui ajudan gubernur.

Penggunaan sandi yang diduga untuk pemberian fee diungkap oleh Direktur PT Cahaya Sepang Bulukumba, Raymond Ferdinand Halim, Raymond mengungkap fakta tersebut pada persidangan terdakwa Agung Sucipto, Kamis, 10 Juni. Raymond menjadi direktur di perusahaan milik Anggu.

Raymond Ferdinand Halim menyebut dirinya merupakan bagian dari keluarga Agung Sucipto. Istri Raymond merupakan kemenakan Anggu.

Dia mengaku ditunjuk menjadi direktur PT Cahaya Sepang Bulukumba pada April 2020 lalu. Sejak ditunjuk menjadi direktur, Raymond pun menjadi orang kepercayaan Anggu.

Ia juga aktif memantau pengadaan barang dan jasa di LPSE dan melaporkan ke Anggu terkait proyek yang tayang dan yang akan diikuti lelangnya.

Sebagai orang kepercayaan, Raymond mengaku sering mendapatkan pesan singkat dari Anggu. Dia juga bertugas untuk mengingatkan bosnya itu.

Pesan singkat dari Anggu pernah diterima Raymond melalui aplikasi WhatsApp. Pesan singkat itu bertuliskan "Gedung putih fee 5 persen". Hanya saja, ia mengaku tidak mengerti maksud chat tersebut.

Saat hakim mengejar dengan pertanyaan maksud dari pesan singkat tersebut apakah merupakan sandi, Raymond menilai bisa saja merupakan kode. "Mungkin kata sandi yang fee lima persen itu," ujar Raymond.

Hakim sempat mengejar kembali pertanyaan kepada Raymond apakah fee itu ditujukan untuk Nurdin Abdullah atau pejabat yang lain. Raymond mengelak dan mengaku tak tahu menahu.

Selain sandi tersebut, Raymond juga mengaku pernah mendapatkan Whatsapp dari Anggu dengan redaksi kata "Fee lima persen, kurangi bagian Sukri".

Kode yang juga diduga untuk memberikan fee proyek pernah ditujukan kepada Edy Rahmat, mantan Sekdis PUTR Sulsel.

"Bapak (Anggu) pernah minta diingatkan Edy Rahmat kasih dua ribu. Jadi saya WA Pak Anggu untuk ingatkan Edy Rahmat kasih dua ribu itu," paparnya.

Raymond menyampaikan dirinya memang sangat sering dikirimkan WA oleh Anggu dengan tujuan agar dia selalu diingatkan."Pak Anggu kan pelupa, jadi kirim WA ke saya. Jadi saya selalu ingatkan," jelasnya.

Penasihat Hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang mengatakan, selama persidangan berlangsung hingga sidang ketiga, banyak fakta baru akan terus terungkap di persidangan. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak hanya Agung Sucipto yang memberi uang ke Nurdin Abdullah.

"Kalian lihat sendiri, ada tujuh sampai delapan nama kontraktor lain yang terungkap. Jadi banyak kontraktor lain yang pernah kasih uang ke Pak NA (Nurdin Abdullah, Red)," kata Denny.

Ia berharap dengan fakta persidangan ini, Agung Sucipto bisa dikabulkan menjadi justice collaborator atau saksi mahkota. Kliennya akan bekerja sama mengungkap keterlibatan pihak lain. (fjr)



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/06/13/terbongkar-kontraktor-dilingkaran-nurdin-abdullah-pemberian-fee-proyek-gunakan-sandi-gedung-putih-fee-5-persen/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.