tegas !!! bpk :kasubag humas dprd makassar tidak berhak atas penggunaan kendaraan dinas, bukan eselon ii iii


MAKASSAR — Lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch Sulawesi Selatan mulai mendalami pengelolaan anggaran dan dugaan panyalahgunaan jabatan serta wewenang pada Sekretariat DPRD Makassar. Itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Sulawesi Selatan mengeluarkan temuan adanya kendaraan dinas roda empat yang selama tahun 2019 dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan bukan merupakan eselon II/III termasuk oleh pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Makassar.

BPK merilis salah satu yang menikmati fasilitas kendaraan dinas roda empat tersebut adalah Kasubag Humas DPRD Makassar dengan nomor plat kendaraan DD 286 AO.

Penggunaan aset kendaraan dinas roda empat ini melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah telah mengatur peruntukan kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas.

Olah karena itu, Ketua Celebes Corruption Watch Sulawesi Selatan, Masryadi kepada Celebesnews, Kamis (10/6/2021) meminta Sekwan DPRD Makassar untuk menertibkan pemakaian kendaraan dinas di lingkup sekretariat dewan.

"Jangan tabrak aturan dong, kalau memang aturannya karena golongan atau kepangkatan yang masih belum cukup untuk menguasai pemakaian kendaraan dinas yah harus ditertibkan. Apalagi selama ini terdapat beberapa kendaraan dinas yang sudah tidak diketahui keberadaannya, coba saja sana tanya bagian aset," tandas Masryadi.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Makassar, Harun Rani menjelaskan bahwa soal adanya temuan BKP Sulawesi Selatan untuk pemakaian kendaraan dinas di lingkup Sekretariat DPRD Makassar sudah dilakukan jawaban dan penjelasan melalui balasan surat.

"Nah, kalau untuk pemakaian kendaraan dinas oleh Kasubag Humas itu bukan karena pangkat atau golongannya yang bermasalah atau belum cukup, tapi itu adalah kendaraan operasional," singkatnya. ( Laporan jurnalis : Anchi)



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/06/10/tegas-bpk-kasubag-humas-dprd-makassar-tidak-berhak-atas-penggunaan-kendaraan-dinas-bukan-eselon-ii-iii/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.