Samsat Sinjai Terus Buru Penunggak Pajak di Jalan


BONEPOS.COM, SINJAI – Operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Sinjai yang dimulai bulan Juni ini, telah mengumpulkan dana sebesar Rp76.098.610 dari penunggak pajak khusus PKB.

Kepala UPT samsat Wilayah Sinjai, Akmal Tabbate menyebutkan, pada minggu pertama operasi yang dilakukan selama tiga hari untuk bulan ini kita telah mengumpulkan dana dari penunggakan pajak khusus PKB jumlahnya sebanyak Rp76.098.610.

"Operasi tahap pertama untuk bulan Juni ini ada dua sesi, untuk sesi pertama dilakukan mulai tanggal 8-10 kemarin, dan sesi kedua akan digelar pada tanggal 22-24 Juni 2021," ujarnya.

Akmal menjelaskan, operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini dimulai pada bulan Juni ini hingga bulan Desember 2021 mendatang. Dilakukan sebanyak 9 kegiatan penertiban di tahun ini.

"Kegiatan penertiban dilakukan untuk mendongkrak pencapaian pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 587/III/Tahun 2021 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021," tuturnya.

"Target pajak kendaraan bermotor khusus wilayah Sinjai untuk tahun 2021 ini jumlahnya kurang Rp 20 Miliar," ungkapnya.



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=81114

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.