Resmikan Lembaga Wakaf Paramadina,JK sebut Wakaf Merupakan Investasi Amal Jariyah Akhirat yang Tidak Akan Putus


BONEPOS.COM, JAKARTA – Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina (YWP) Jusuf Kalla mengatakan, salah satu investasi amal jariyah akhirat yang tidak akan putus adalah Wakaf,apalagi wakaf teesebut digunakan untuk Dunia Pendidikan.Hal ini disampaikan JK saat mersemikan Lembaga Wakaf Paramadina (LWP) di kampus unoversitas paramadina , jalan gatot subroto,jakarta selatan,Jumat (18/6/2021).

"Dengan adanya bukti sertifikasi, LWP dapat mengumpulkan dana dari masyarakat umum dalam bentuk wakaf uang. Uang yang dikumpulkan diperuntukkan membangun aset-aset produktif dan sebagian akan diinvestasikan "ujar JK

Lembaga ini menargetkan pengelola wakaf secara produktif dan berharap mampu mewujudkan pembangunan ekonomi islam secara mandiri dan berkelanjutan. 

Meski baru diresmikan, LWP menggandeng sejumlah lembaga seperti PT Bank Syariah Indonesia Tb, Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS). 

Adapun target yang dilakukan LWP diantaranya, menyalurkan beasiswa untuk 150 takmir, nadzir dan santri, hingga memberikan bantuan 1.000 gerobak untuk Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). Program ini dilaksanakan bersama dengan DMI. 
Untik WaCIDS, LWP akan menjalankan misi meningkatkan literasi dan riset wakaf dengan harapan ke depan akan menghadirkan program studi wakaf. 

"Wakaf produktif sebagai sebuah investasi akhirat yang sustainable, berkelanjutan tak putus amalnya," katanya.

Sementara itu, usai meresmikan Lembaga Wakaf Paramadina,JK bersama Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini meninjau lahan lokasi kampus baru universitas paramadina dikawasan cilangkap,Jakarta Timur.



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=81645

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.