Kanwil Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penerapan PMPJ Notaris


Makassar (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mensosialisasikan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Notaris sesuai amanat Peraturan Menkumham Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan PMPJ Bagi Notaris.

Rakor yang dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, pada Jumat (18/6/21) sebagaimana dituangkan dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu (20/6).
 
Anggoro mengatakan kegiatan itu sebagai sarana sosialisasi penerapan PMPJ bagi notaris dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kegiatan tersebut menghadirkan 3 orang narasumber yakni Fardian selaku Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), dan Nunung Sumiyati dari Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum kemenkumham Jakarta, serta Ria Trisnomurti selaku Anggota Majelis Pengawas Notaris Sulsel .

Fardian menjelaskan bahwa Notaris sudah melakukan PMPJ, akan tetapi yang sekarang ditambah dengan formulir CDD (Customer Do Diligence). "Jadi PMPJ itu untuk kepentingan Notaris itu sendiri" ujar Fardian.

Sementara itu, Nunung mengatakan bahwa PMPJ penting bagi pihak pelapor yaitu Notaris, guna untuk melindungi dirinya sendiri terhadap tindak pidana pencucian uang.

Nunung menjelaskan bahwa Formulir CDD ini digunakan untuk mengenali tingkat risiko dari pengguna jasa Notaris ini. Pengguna jasa yang memiliki profil risiko tinggi wajib dilakukan PMPJ.

Sedangkan Ria menitikberatkan pada pemeriksaan notaris, dimana tujuan dari pemeriksaan notaris yaitu melindungi masyarakat dari bahaya oknum notaris, melindungi notaris dari oknum masyarakat, menjaga kehormatan dan martabat jabatan notaris, serta mewujudkan notaris yang berkualitas.

Jumlah Peserta yang hadir dalam kegiatan itu kurang lebih 100 orang yang berasal dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Sulsel, Majelis Pengawas wilayah Notaris Provinsi Sulsel, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris. (*/Inf)



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/271010/kanwil-kemenkumham-sulsel-sosialisasikan-penerapan-pmpj-notaris

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.