detiknews kamis, 10 jun 2021 10:25 wib nurdin abdullah jadi saksi sidang terdakwa agung sucipto di pn makassar gubernur sulsel nonaktif nurdin abdullah hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap, pengusaha agung sucipto alias anggu.


Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap, pengusaha Agung Sucipto alias Anggu. Nurdin hadir menjadi saksi bersama sejumlah orang lainnya.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (10/6/2021), Nurdin Abdullah hadir secara virtual dalam sidang tersebut. Nurdin Abdullah akan memberikan kesaksiannya terkait kasus suap yang menjeratnya Februari 2021.

Sidang terdakwa pemberi suap Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto.Sidang terdakwa pemberi suap Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto. (Hermawan/detikcom)

Sebelum memberikan keterangan, Nurdin Abdullah diberi sejumlah arahan oleh hakim ketua Ibrahim Palino dengan hakim pendamping M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.

"Jadi, Saudara Prof Nurdin Abdullah, Majelis membacakan saja keterangan dalam BAP (berita pemeriksaan), kemudian apabila ada yang tidak sesuai, tolong langsung dikoreksi," kata Ibrahim Palino.

Nurdin hari ini akan memberikan kesaksian bersama empat orang saksi lainnya. Mereka adalah Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Ferdinan Halim, serta Andi Gunawan.

Masih dalam pantauan detikcom, tim jaksa penuntut Umum (JPU) mulai memeriksa keterangan saksi Petrus Yalim, Direktur PT Putra Jaya, yang merupakan kenalan terdakwa Agung Sucipto.

Simak juga 'Wagub Sulsel: Nurdin Abdullah Tak Pernah Sebut Nama Agung Sucipto':

[Gambas:Video 20detik]

(hmw/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5600237/nurdin-abdullah-jadi-saksi-sidang-terdakwa-agung-sucipto-di-pn-makassar

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.