bpk temukan 4 paket pekerjaan kelebihan belanja modal pengadaan barang dan jasa serta kekurangan volume pada rsud pasangkayu sulawesi barat


MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja modal pengadaan barang dan jasa pada RSUD Pasangkayu Mamuju Utara, Sulawesi Barat pada empat paket pekerjaan dengan total Rp79.948.049,00.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pelaksaan kegiatan belanja modal pada RSUD Kabupaten Pasangkayu empat paket proyek yang jadi temuan tersebut pertama pekerjaan kontruksi renovasi bangunan laboratorium tahun 2019 tidak sesuai dengan kondisi fisik yang dipersyaratkan kontrak sehingga terjadi lebih bayar senilai Rp6.871.552,73.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. SA berdasarkan kontrak nomor 03/kontrak/ppk/VII/2019/RSUD tanggal 19 Juli 2019 dengan nilai paket Rp542.684.000,00.

Kemudian temuan BPK adalah paket kedua pekerjaan kontruksi renovasi bangunan nifas tahun 2019 tidak sesuai dengan kondisi fisik yang dipersyaratkan kontrak sehingga terjadi lebih bayar sebesar Rp7.279.985,89. Proyek ini dikerjakan oleh CV.BCS tanggal 19 Juli 2019 dengan nilai Rp1.230.358,00.

Paket ketiga adalah pengerjaan konstruksi bangunan gedung obat tahun 2019 terjadi lebih bayar Rp10.657.088,86 dikerjakan oleh CV. RP dengan nilai Rp555.069.000,00.

Selanjutnya keempat adalah pekerjaan konstruksi renovasi bangunan operasi tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV.DPS senilai Rp1.040.797.000,00.

Oleh pekerjaan tersebut, menurut BPK dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan pada tanggal 15 Februari 2020 bersama PPTK, PPHP, Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dituangkan dalam berita acara pemeriksaan fisik dan ditandatangani bersama pihak-pihak tersebut diatas.

Dari hasil perhitungan fisik dan dokumen gambar menunjukkan terdapat kekurangan volume atas beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan ditambah kurang pekerjaan (CCO) antara lain pada pekerjaan plesteran ciprat, plat beton talang air, penutup atas spandek, dan plafon senilai Rp55.139.421,98.

Atas kejadian tersebut Direktur RSUD Pasangkayu selalu kuasa pengguna anggaran kurang optimal dalam melakukan pengawasan. ( LAPORAN KHUSUS : REDAKSI )



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/06/20/bpk-temukan-4-paket-pekerjaan-kelebihan-belanja-modal-pengadaan-barang-dan-jasa-serta-kekurangan-volume-pada-rsud-pasangkayu-sulawesi-barat/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.