Tatap Muka SD Sekabupaten Bekasi Terapkan Prokes Yang Ketat


Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Senin(03/05/21)

Pemerintah menyatakan bahwa tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang, sudah dapat dimulai dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.

Yudi selaku Kabid SD Pemda Kab Bekasi menurutnya peraturan tatap muka yang dilaksanakan bulan Juli 2021 harus memenuhi standar operasional prosedur, teruutama dalam melaksanakan prokes 5 M, jadi setiap ruangan kelas sekolah harus menyediakan tempat mencuci tangan (wastafel) dan setiap siswa wajib memakai masker.ujarnya senin ( 02-05-2021)

Meskipun demikian, tetap ada opsi pembelajaran jarak jauh sebab untuk menerapkan protokol kesehatan, pembelajaran tatapmuka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

"Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas. Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ." Ujarnya

Namun, ketika sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, maka ada beberapa hal yang harus dipahami,
yang menentukan yakni pemerintah daerah (Pemda), Kanwil kantor Kemenag, Kepala Sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah. Akan tetapi, orangtua masih memiliki hak untuk memutuskan memperkenankan anaknya datang ke sekolah atau tidak.

Dalam menyikapi tatap muka yang diadakan bulan Juli semua unsur elemen yang berkaitan dengan pandemi Covid 19 harus turut serta memutus mata rantai peredaran Covid 19 di lingkungan sekolah.

Selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nantinya, ditemukan siswa atau guru yang dinyatakan positif Covid-19,
apakah berhubungan dengan pencabutan rekomendasi tatap muka pada sekolah itu, atau memilih pelaksanaan protokol kesehatan melalui isolasi mandiri dan pembuktian-pembuktian yang bersangkutan lebih lanjut setelah proses isolasi mandiri. "Hal itu akan dikembalikan pada Satgas Covid-19, artinya kita akan mempertimbangkan dari sisi Satgas," tutupnya
Efendi hutabarat



Sumber : https://olnewsindonesia.com/?p=31747

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.