Salah Gunakan Suket, Tiga Pencari Suaka Asal Srilanka Dideportasi


Makassar, IDN Times - Tiga orang warga negara asal Srilanka, dideportasi setelah ketahuan menyalahgunakan surat keterangan pengungsi. Ketiganya berinisial KR (30), KS (25), dan IYS (26). 

"Mereka sebelumnya didapati berada di salah satu hotel di Kota (Kabupaten) Maros," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Alimuddin, dalam keterangannya di Makassar, Jumat (21/5/2021).

1. Tiga WN Srilanka sebelumnya mengajukan status pengungsi

Salah Gunakan Suket, Tiga Pencari Suaka Asal Srilanka DideportasiPetugas Rudenim Makassar mendepostasi 3 WN Srilanka/Rudenim Makassar

Alimuddin mengatakan, ketiganya adalah pemegang status asylum seeker atau pencari suaka. Mereka baru mengajukan status sebagai pengungsi dan memperoleh surat pertimbangan tersebut dari UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi). 

Menurut Alimuddin, mereka salah mengartikan surat tersebut. Ketiganya beranggapan bahwa dengan surat itu mereka bebas untuk bepergian ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Padahal surat tersebut hanyalah bukti bahwa mereka sementara dipertimbangkan oleh UNHCR untuk mendapatkan status pengungsi, dan dilindungi untuk tidak dipulangkan secara paksa karena kemanusiaan, bukan serta merta mereka bebas keliling Indonesia," tegasnya. 

2. Menyalahgunakan surat tersebut dengan tujuan wisata

Salah Gunakan Suket, Tiga Pencari Suaka Asal Srilanka DideportasiPetugas Rudenim Makassar mendepostasi 3 WN Srilanka/Rudenim Makassar

Alimuddin menjelaskan, sebelum masuk ke Maros dan Kota Makassar, mereka telah mendatangi sejumlah wilayah. Di antaranya, Kota Medan dan Papua dengan tujuan wisata. Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi sejak 4 April 2021. 

Kemudian diserahkan ke Rudenim Makassar untuk diproses. "Selanjutnya kami berkoordinasi ke pimpinan, juga ke pihak UNHCR, akhirnya pada tanggal 5 Mei lalu, UNHCR mengeluarkan surat penarikan status pencari suaka terhadap mereka," jelas Alimuddin.

Baca Juga: Rudenim Selidiki Pengungsi Rohingya Tewas Tergantung di Makassar

3. Ketiganya dideportasi ke negara asal

Salah Gunakan Suket, Tiga Pencari Suaka Asal Srilanka DideportasiPetugas Rudenim Makassar mendepostasi 3 WN Srilanka/Rudenim Makassar

Alimuddin menambahkan, karena kasus telah ditutup oleh UNHCR, maka mereka bukan lagi warga negara yang berhak menyandang status pengungsi atau pencari suaka. "Sehingga Rudenim dapat melakukan pendeportasian," imbuh Alimuddin. 

Jumat siang tadi, petugas Rudenim mendeportasi ketiganya ke negara asal. Mereka diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ957 dan dilanjutkan menuju Colombo, Srilanka.

Baca Juga: Pengungsi Afganistan Kedapatan Jadi Kuli Bangunan di Sulsel



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/salah-gunakan-suket-tiga-pencari-suaka-asal-srilanka-dideportasi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.