BONEPOS.COM, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa (ASA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (DJPb) Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021).
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Keuangan Negara II Makassar, yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Sinjai, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sinjai dan beberapa Kepala OPD serta Kepala KPPN Sinjai.
Adapun maksud dan tujuan nota kesepahaman ini adalah sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan pendampingan yang dilakukan dengan prinsip-prinsip kesetaraan, yang dapat diwujudkan dalam bentuk forum kerjasama, diskusi, studi banding, pendampingan dan pertukaran data/informasi.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Syaiful mengatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Sinjai, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran dana transfer, khususnya DAK fisik dan dana desa serta pendampingan peningkatan kualitas laporan Pemda.
Di lain pihak, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga akan memberikan perhatian penuh bagi percepatan penyaluran Dana Transfer dengan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mendukung target Kanwil dalam penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah sebagai kerangka pengambilan kebijakan fiskal dan makro ekonomi melalui penyampaian LKPD secara tepat waktu dalam setiap periode pelaporan".
Syaiful juga menyinggung pentingnya upaya dukungan kepada pelaku usaha kecil dan mikro. Diharapkan di Sinjai dapat difasilitasi adanya sebuah lokasi rumah UMi, yaitu tempat berkumpulnya usaha mikro di Sinjai yang di dalamnya dilakukan pembinaan mulai dari proses produksi, pengemasan produk, branding, pemasaran, sampai dengan digitalisasi usaha mikro.
Sementara itu, Bupati Andi Seto Gadista Asapa (ASA) mengatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini, maka akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sinjai baru saja menerima opini WTP dari BPK untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut. Diharapkan melalui forum Kerjasama ini, kualitas laporan keuangan tersebut terus terjaga," ungkapnya.
ASA berharap setelah penandatanganan MoU ini segera ada tindaklanjut seperti ide mewujudkan rumah UMi yang disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel sebagai wujud keberpihakan kepada usaha kecil dan mikro yang terbukti cukup tangguh menyokong ketahanan ekonomi masyarakat di Sinjai khususnya. (*)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=80072
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami