SULSELSATU.com, GOWA – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina hadir pada rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021 Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar di Ballroom Anging Mammiri Hotel Dalton Makassar, Kamis (27/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Kamsina berharap kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disediakan untuk Kabupaten Gowa dapat sesuai dengan apa yang telah diusulkan.
"Hari ini kita Rapat Koordinasi Terkait seleksi penerimaan CPNS dan PPPK. Alhamdulillah ASN tahun ini lumayan yang akan diterima yaitu 1,3 juta formasi untuk seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca Juga : Gowa Kini Masuk Zona Hijau Covid-19, Bupati Adnan: Jangan Lengah Prokes
Pemerintah Kabupaten Gowa sendiri, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan sebanyak 613 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usulan tersebut telah dilakukan BKPSDM Kabupaten Gowa sejak 9 April 2021 lalu.
"Sudah diusulkan, tapi kita belum tahu berapa total yang akan diterima. Penerimaan ini kita sudah tahu prosesnya bahwa kita bekerjasama dengan BKN dan penerimaan CPNS tidak ada bedanya dengan yang lalu," ungkap Kamsina yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa ini.
Jumlah 613 formasi yang diusulkan oleh Kabupaten Gowa tersebut, terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca Juga : Rakor Bersama Presiden Jokowi, Pemerintahan Adnan-Kio Fokus Penanganan Covid-19 dan Gerakan PEN
"Mudah-mudahan jumlah formasinya memuaskan. Karena kita mengusulkan memang sudah sesuai kebutuhan," pungkasnya.
Kamsina juga berharap, masyarakat Kabupaten Gowa mengikuti tahap demi tahap penerimaan dengan baik. Tidak mempercayai Joki ataupun Calo dalam Pendaftaran CPNS tahun ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di dalam sambutannya. Menurutnya, pemerintah hari ini memberikan kuota formasi CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan setiap instansi.
Baca Juga : Bupati Gowa Keluarkan Edaran, LPG 3 Kg Hanya Bisa Digunakan Orang Tak Mampu
"PPPK ini adalah orang-orang yang memberikan pelayanan publik secara langsung. Maka memang harus sudah memiliki pengalaman profesional sesuai kebutuhan instansi yang menerima," terangnya.
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=253553
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami