Pengadaan Modul Telan Anggaran Milyaran Rupiah, Aktivis Minta Kapolda dan Kejati Sulsel Audit Rekanan, Dinas Pendidikan Korwil dan K3s Gowa


SULSELBERITA.COM. Gowa, --- Diawal Tahun 2019/2021 masa ujian sekolah di Kabupaten Gowa , tercium aroma dugaan korupsi. Hal itu berasal dari penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan soal ulangan atau mau dikata Modul yang begitu fantastis yang menelan Anggaran hingga miliaran rupiah.

Diduga K3S, Korwil hingga Dinas Pendidikan, disebut-sebut berbagi peran dalam memainkan anggaran, Sebenarnya pengadaan Soal/Modul tidak boleh di jual beli, seharusnya yang benar soal yang sudah jadi itu diserahkan ke sekolah lalu diminta untuk digandakan atau di fotokopi tanpa ada biaya yang begitu besar yang di keluarkan oleh pihak sekolah.

Dan kalau bicara aturan main, sebenarnya salah total karna tidak melakukan prosedur permintaan pesanan barang dan serah terima barang terhadap rekanan ke pihak sekolah tapi kenyataannya di duga ada arahan dari Pimpinan.

Rekanan Pengadaan soal itu adalah Diduga sudah lama bermain , yang sering disebut-sebut di dinas dan disekolah yang kuat melakukan Korupsi Berjamaah atau bersekonkol untuk memperkaya diri", Sehingga melibatkan beberapa jajaran pihak, terutama K3S,Korwil dan pihak dinas atau orang-orang yang punya kepentingan di Kabupaten Gowa".

28/05/2021,. Salah satu aktifis Kabupaten Gowa , Angkat bicara saat di temui di Salah satu Warkop, Mengungkapkan Bahwa mengenai pengadaan soal yang di pihak ke-3 kan oleh Dinas Pendidikan itu diduga salah prosedur, indikasi ada rencana untuk memperkaya diri karna pengadaan soal yang di pihak Ke-3 kan adalah suatu kegiatan yang sangat merugikan pihak sekolah dan anak didik Bangsa terutama merugikan uang Negara. Ungkapnya.

" Lanjut, Dari angaran Tahun 2019/2021, ini akan di lanjutkan dengan pelaporan Kepolda atau Kejaksaan Tinggi dan akan melengkapi bukti-bukti pelaporan ., bahwa didalam kegiatan pengadaan soal/modul ini akan laporkan ke Polda atau Kejaksaan Tinggi Sul-Sel agar Rekanan dan beberapa yang ikut serta dalam merugikan Negara(Korupsi uang Negara) merugikan pihak sekolah dan anak didik Bangsa harus di beri efek jerah agar kedepan rekanan-rekanan yang nakal tidak akan berbuat lagi dan saya akan telusuri siapa-siapa yang terlibat didalamnya di kegiatan pengandaian soal/modul ini karna di hitung-hitung anggaran pengadaan soal/modul ini menelan anggaran yang cukup besar yang bikin tergiur karna rekanan cuma memakai bahan kertas yang sangat tipis yang klo kena air langsung sobek dan tidak berwarna putih yang harganya sangat murah sehingga bisa meraup keuntungan sangat besar ",.Ungkapnya .

Dokumentasi salah satu modul yang beredar di sekolah sekolah

"Dimana kami merujuk pada undang-undang no.8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana, undang-undang no.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme", bebernya.

"Lanjut , Seharusnya pelaksanaan pengadaan soal/modul dilakukan langsung oleh pihak sekolah,p Itu pun bukan dengan cara mencetak soal ulangan layaknya soal UN. Namun hanya penggandaan (fotocopy) , herannya dilibatkan guru mata pelajaran yang di panggil oleh pihak dinas untuk bikin soal dan kenapa bukan pihak sekolah sendiri yang bikin karna guru mata pelajaran yang bikin soal dan dia juga yang periksa .

Akan tetapi yang terjadi di Kabupaten Gowa , mekanisme tersebut tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis karena dikoordinir melalui kelompok kerja kepala sekolah (K3S). Sehingga biaya penggandaan soal yang tadinya hanya Rp1.000-10.000 setiap siswa, membengkak menjadi kurang lebih Rp18.000- 26.000 , berarti diduga ada kerjasama antara pihak dinas ,K3s dan rekanan yang di tunjuk sehingga tercipta Korupsi berjamaah".

Pengadaan soal ini diberi kepercayaan dan dikoordinir Korwil dan K3S perkecamatan, Mereka ini bertugas membuat soal ulangan/ujian. Serta menagih biaya percetakan,"

Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Tiga Belas (Kurtilas) penilaian ulangan seharusnya dilaksanakan langsung oleh guru yang bersangkutan Itu , kemudian dikuatkan oleh petunjuk teknis (juknis). (**)

Advertisement



Sumber : https://sulselberita.com/?p=69456

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.