BONEPOS.COM, SINJAI – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kepada pemerintah Kabupaten Sinjai.
Raihan opini WTP ini diumumkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang diikuti jajaran Pemkab Sinjai di Ballroom Karaeng Hotel Teraskita Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).
Atas opini WTP yang diperoleh Pemkab Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), yang mengikuti langsung penyerahan LHP LKPD ini, menanggapinya dengan sangat bersyukur. Pasalnya raihan ini merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dipimpinnya sangat baik, dibuktikan dengan kembali meraih penghargaan Opini WTP yang ke-5 kalinya.
"Kami bersyukur kabupaten Sinjai mendapatkan WTP kembali tahun ini untuk yang ke 5 kalinya," ucapnya.
Menurut ASA, tahun 2020 adalah tahun yang penuh dengan tantangan karena pandemi Covid-19. Banyak perubahan yang harus dilakukan seperti refocusing, perubahan mekanisme dan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19. Namun berkat kerja keras seluruh pihak, sehingga pengelolaan keuangan kita di tahun 2020 kembali mendapat pengakuan dari BPK.
"Dengan banyaknya tantangan saat ini kita bisa beradaptasi cepat dengan seluruh perubahan yang ada. Alhamdulillah kita masih bisa mendapatkan WTP," ungkapnya.
"Saya selaku pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Sinjai, sehingga WTP yang ke-5 kalinya kembali bisa diraih," pungkasnya.
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=80014
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami