SINJAI —- Kejaksaan Negeri Sinjai mencium aroma korupsi di PDAM Sinjai. Dugaan tersebut terendus dari pengelolaan dana hibah dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, sejak tahun 2017 hingga 2019, PDAM Thirta Bersatu Sinjai mengelola dana hibah sekitar Rp8 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari APBN. Namun dalam pengelolaannya, ada item pekerjaan yang diduga terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, memeriksa sampai 20 orang yang terkait dengan perkara ini. Sehingga sangat layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya, Rabu, 5 Mei.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penyidikan untuk menentukan berapa kerugian negara. Termasuk melibatkan pihak berwenang untuk melakukan audit lapangan. Baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat.
"Kami belum bisa membeberkan terlalu jauh terkait kasus ini. Berikan kami kesempatan untuk bekerja untuk membuktikan kasus ini," bebernya kepada media,
Selain kasus dana hibah PDAM, Kejaksaan Negeri Sinjai juga membidik pembangunan rumah susun. Total anggaran dalam pembangunannya mencapai Rp13,8 miliar tahun 2018 yang bersumber dari APBN.
"Kalau rumah susun kami juga sudah naikkan ke penyidikan untuk menentukan kerugian negara," tambahnya.
Mantan direktur PDAM Sinjai, Suratman mengatakan, dalam pelaksanaan program hibah selalu mengacu pada pedoman yang ditetapkan dalam buku pedoman pelaksanaan program hibah dari Kementerian PUPR.
Dana hibah ini khusus membiayai sambungan rumah dan aksesoris yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Ini tidak ditenderkan, tetapi swakelola. Dikerjakan sendiri oleh pegawai PDAM sesuai buku pedoman," kata Suratman.
Setiap tahun, sebanyak 1000 unit sambungan MBR dipasang. Namun, sebelum memulai pekerjaan, pihaknya terlebih dahulu studi banding bersama Dinas PUPR Sinjai ke PDAM lain yang sudah berpengalaman sebagai dasar pelaksanaan.
"Tahun 2020 semula 1000 unit, tetapi dipangkas menjadi 500 unit karena adanya Covid-19," kuncinya. (fjr)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/05/06/endus-dugaan-korupsi-pengelolaan-dana-hibah-pdam-sinjai-kajari-ajie-prasetya-sudah-layak-ditingkatkan-ke-tahap-penyidikan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami