bolos massal 651 asn pemkot dinilai pelanggaran besar, ray suryadi: perlu penindakan tegas!


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyebut, tindakan bolos massal 651 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar adalah sebuah pelanggaran besar.

Ray meminta pemerintah kota memberikan tindakan yang tegas, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"ASN yang tidak hadir dalam hari pertama pasca lebaran ini adalah pelanggaran besar yang dilakukan secara massal oleh 651 ASN Pemkot," ujar Ray kepada Fajar.co.id, Selasa (18/5/2021).

Legislator Demokrat ini bahkan menyebut bila perlu Pemkot memberikan tindakan tegas seperti merekomendasikan untuk tidak mengeluarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di bulan ini.

"Jika tidak ada alasan yang tepat dan tanpa izin sebelumnya kami anggap ini perlu diberikan penindakan secara tegas, mungkin saja merekomendasikan untuk tidak mengeluarkan TPP bulan ini," tegas Ray.

Ray berujar sehari pasca libur panjang lebaran pasti banyak warga kota Makassar yang membutuhkan pelayanan. Sehingga jika pegawainya tidak ada maka akan membuat pelayanan terganggu.

"Saya juga heran memangnya waktu libur yang sedemikian panjangnya tidak cukup untuk kita kembali beraktivitas?," ucapnya.

Lebih lanjut, Ray akan merekomendasikan untuk memanggil SKPD yang pegawainya banyak bolos di hari pertama pasca lebaran ini.

"Kami dari komisi A akan memanggil Dinas dan Kecamatan yang paling banyak bolos ASN nya, ini tidak boleh dibiasakan tiap tahun seperti ini. Kota Makassar sudah seharusnya memiliki ASN yang berintegritas sehingga sejalan dengan misi Walikota, Makassar Recover," ucapnya.



Sumber : https://fajar.co.id/2021/05/18/bolos-massal-651-asn-pemkot-dinilai-pelanggaran-besar-ray-suryadi-perlu-penindakan-tegas/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.