SULSRLBERITA.COM.PANGKEP– Pengurus Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) kabupaten Pangkep menyalurkan zakat kepada mustahik, di kantor Baznas Pangkep, Senin(10/5/21).
Wakil ketua II Bidang pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Pangkep Usman Amin, menyampaikan, penyaluran hari ini merupakan tahap pertama dilakukan.
Penyaluran tahap pertama, diberikan kepada 108 Mustahik atau penerima zakat.
"Yang menerima, para tukang becak dan orang-orang orang tidak mampu. Setiap Mustahik mendapat uang senilai Rp150ribu,"katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk zakat fitrah tahun ini ada lima kriteria. Tergantung jenis beras yang selama ini dikonsumsi.
"Misalnya, harga berasa Rp8000 itu yang dikalikan empat,"tambahnya.
Salah seorang penerima zakat Eba Masse menyampaikan terima kasih kepada Baznas, karena ia telah diberikan pembagian zakat.
Laporan : Andi patawari
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=68463
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami