bagi bagi duit ke sesama panitia tender, mantan kepala biro pengadaan barang dan jasa pemprov sulsel, sari pudjiastuti akui terima uang rp 410 juta dari...


MAKASSAR — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti mengakui menerima uang sebesar Rp410 juta untuk dibagi ke rekannya.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief kepada media mengatakan, Sari mengaku menerima sejumlah uang sebanyak dua kali.

"Jumlahnya Rp410 juta. Beliau (Sari, red) bilang, saya cuma dua kali, bukan tiga kali. Jadi kalau itu diakui bahwa Rp410 juta semua kolektif (dengan rekannya, red) mengembalikan, sebenarnya seperti itu," katanya, Jumat (21/5/2021).

"Dia bilang itu betul pak. Ada kami terima uang dari kontraktor. Kontraktor yang kasih kemudian dia terima," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Sullkaf, dua orang lainnya yang ikut mengembalikan uang yakni Syamsuriadi dan Yusril Mallombassang sekadar menerima uang dari Sari.

"Kemudian dia bagimi. Kontraktor ini berhubungan dengan pokja mana, dia kasi pokja ini. Dia bilang ada rejeki ini, ambil tong mako," tutur Sulkaf.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan hasil sidang kode etik nantinya.

"Bisa berat, tergantung pelanggarannya. Kalau berat, ya kita ajukan saja mau bagaimana lagi. Pokoknya kita lihat saja," ujar pria kelahiran Bone itu. (fjr)



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/05/21/bagi-bagi-duit-ke-sesama-panitia-tender-mantan-kepala-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-pemprov-sulsel-sari-pudjiastuti-akui-terima-uang-rp-410-juta-dari-kontraktor/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.