Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun, Begini Respons Kemen PPPA


BONEPOS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial WH (35) kepada anak kandungnya yang berusia lima tahun di wilayah Tangerang Selatan.

Kemen PPPA langsung menerjunkan Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kemen PPPA pada Kamis (20/5/2021) pukul 22.00 WIB untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan.

Hal tersebut dilakukan demi memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta korban mendapatkan pendampingan dan layanan dalam proses pemulihannya.

"Kami mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. Guna menindaklanjuti kasus tersebut, kami langsung menerjunkan tim untuk berkoordinasi dan bergabung dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan agar korban mendapatkan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan dari kejadian tersebut," papar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar.



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=79649

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.