
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar memberikan waktu ke manajemen Toko Bintang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit pusat penjualan aksesoris handphone.
Persoalan yang jadi atensi Komisi C adalah izin Amdal Lalin, limbah B3 dan juga parkiran yang kadang mengambil bahu jalan.
"Hasil rapat tadi kita memberi waktu ke Toko Bintang selama satu bulan untuk segera mengurus Amdal Lalin dengan catatan teman-teman Dishub menfasilitasi sehingga tidak terjadi lagi masalah sosial," kata Ketua Komisi C Abdi Asmara usai rapat dengan manajemen Toko Bintang di Kantor DPRD Makassar, Kamis (29/4/2021).
Videographer: Asrul Video Editor: Andi Hermanto
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=252260
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami