Sorot Refocusing Anggaran Rp380 M Pemkot Makassar, Ini Catatan KOPEL


BONEPOS.COM, MAKASSAR – Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Makassar tahun 2021 ini sebesar Rp380 Miliar, disoroti KOPEL terkait dengan alokasi dari jumlah anggaran refocusing tersebut.

Herman salah seorang peneliti senior KOPEL Indonesia menyoroti hal ini.

"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," ungkapnya.

Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD.

Namun, bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali. DPRD tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid-19.

"Jangan hanya memanggil sekadar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid-19 digunakan tanpa ada penyimpangan," paparnya.

Termasuk perkembangan kasus Covid-19 Kota Makassar, agar anggaran tersebut rasional antara jumlah dan alokasinya.

Sekadar diketahui, DPRD Kota Makassar memanggil Pemkot beberapa hari lalu melakukan presentasi di DPRD soal refocusing ini, namun Ketua Badan Anggaran Adi Rasyid Ali kepada awak media mengeluhkan karena data rincian penggunaan aggaran Covid ini tidak disampaikan ke DPRD. Hanya sekadar paparan saja, tetapi dokumennya tidak dikasih ke DPRD.

Salah satu yang disoroti KOPEL dalam anggaran refocusing Covid ini adalah pengadaan kontainer setiap kelurahan dengan harga Rp100 juta per kontainer.

"Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid ini. Jumlah kelurahan 153 kelurahan, jadi anggaran yang terserap sebesar Rp15,3 miliar," ungkapnya.

Herman mengingatkan jika pengadaan kontainer ini jadi dilaksanakan, nasibnya akan sama dengan tempat sampah gendang dua.

"Ingat pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan TA 2017 lalu? Habis anggaran Rp2,7 M, apakah warga memanfaatkannya? Tidak. Ini semua pemborosan anggaran. Nasibnya akan sama dengan kontainer ini," katanya mengingatkan.

Dari refocusing anggaran ini pula, Pemkot juga akan merekrut relawan Covid-19 setiap RT sebanyak 3 orang yang disebutnya sebagai detektor yang akan digaji Rp350 ribu per bulan selama 8 bulan. KOPEL menilai, lagi-lagi ini pemborosan anggaran. Mengapa tidak diberdayakan RT/RW dan berikan kepada mereka insentif atas kerja-kerjanya.

"Jadi kalau dihitung ada sebanyak 5.000 RT di Makassar, maka anggaran untuk menggaji saja relawan ini sudah Rp42 Miliar, belum baju seragamnya (jaket), uang makan minumnya. Itu pun belum jelas siapa relawannya, direkrutkah atau tim relawan saat Pilwali kemarin? Kenapa bukan Ketua RT dan RW yang difungsikan," beber Herman.

Mengenai BLT dari anggaran refocusing ini kepada 60 ribu KK sebanyak Rp250.000 per KK selama 3 bulan, KOPEL menganggapnya sah-sah saja.

"Tak masalah, itu untuk perlindungan sosial. Silahkan Pemkot liat SE Kemenkeu yang dikeluarkan Februari lalu tentang refocusing anggaran 2021 untuk Covid 19," ungkapnya.

KOPEL berharap alokasi anggaran untuk refocusing anggaran 2021 ini memperhatikan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah TA 2021 untuk penangan Pandemi Virus Corona.

"Jangan terlalu jauh menafsirkan SE ini sehingga yang tak perlu diadakan jangan kemudian Pemkot memaksakan diri untuk mengadakannya. Semua peruntukan anggaran Covid dalam rangka penanganannya tidak untuk yang lain. Termasuk DPRD harus turut terlibat mengawasi pelaksanaannya," kuncinya. (*)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=76795

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.