ANTARA - Kasus sengketa tanah 45 hektare yang terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, tahun lalu telah diungkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dua orang yang bersengketa, D dan M ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah yang merekayasa sengketa agar berakhir dengan perdamaian. Selain keduanya, pengacara AM kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. (Agung Indrawan/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Sumber : https://www.antaranews.com/video/2099310/sengketa-lahan-45-ha-di-alam-sutera-tangerang-2-orang-jadi-tersangka
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami