Sekprov Sulsel Terima Kunker Tim Kemenpolhulkam dalam Rakor Covid-19


MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menerima kunjungan kerja Tim Kemenpolhulkam di Provinsi Sulsel, Rabu (14/4/21). Kunjungan dalam bentuk rapat koordinasi ini terkait penanganan Covid-19 di Sulsel.

Tim Kemenpolhulkam ini dipimpin oleh Kepala Bidang Doktrin Pertahanan Kemenkopolhulkam, Kolonel Suteikno Suleiman, dan Kepala Bidang Strategi Pertahanan Kemenkopolhulkam Bidang Strategi Pertahanan Kemenkopolhulkam, Kolonel Widy Prasetyo Soedarta. Selanjutnya, mereka mendengarkan penanganan yang dilakukan di Sulsel untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Hadir juga berbagai unsur terkait penaganan Covid-19, Kepala OPD, para direktur rumah sakit, TNI-Polri, serta Satgas Covid-19 Sulsel.

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, berharap, dengan rapat koordinasi ini, dapat dilakukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

"Bagaimana kita memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat dan memberikan sekuritas sosial pada semua yang ada," kata Abdul Hayat.

Ia menyampaikan, untuk Sulsel kasus penanganan Covid-19 sangat terkendali, bahkan angka reproduksi efek (Rt) dibawah 1 persen.

"Untuk Sulsel Rt-nya sudah 0,71. Ini artinya informasi dari epidomologi sudah sangat rendah," ujarnya.

Abdul Hayat menegaskan, walaupun telah terkendali, tetapi jangan sampai lengah dalam melakukan pengananan seperti protokol kesehatan. Demikian juga dengan tetap menjalankan program nasional terkait penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.

Sedangkan, Kolonel Suteikno Suleiman, menyatakan, Tim Kemenpolhulkam melakukan tugas memantau dan memonitor penanganan Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia. Baik itu hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk implemtasinya di lapangan. Termasuk Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Dalam mengatasi pandemi ini, dalam hal mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19 di daerah, serta berbagai dampak yang terjadi. Yang mungkin bisa berakibat menimbulkan ancaman yang bisa mengganggu stabilitas dan ketahanan di wilayah ini," tegasnya.

Mengenai penanganan ini, Ia percaya bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel sudah berupaya maksimal dalam penanganan Covid-19 dan memiliki cukup banyak kemajuan.

"Kami ingin mendapat penjelasan, apa masalah yang menjadi kendala, mumpung kami dari tim hadir di sini, kita sharing, apa yang bisa kami bawa, dan apa masukan yang bisa kami berikan, kemudian dikomunikasikan ke kementrian terkait dalam penanganan Covid-19 ini," harapnya.

Untuk penanganan Covid-19, walaupun ditangani dengan baik, ia menegaskan, tidak dilakukan pelonggaran terhadap protokol kesehatan. Sulsel juga harus tetap mengantisipasi gangguan keamanan yang dapat terjadi, mengingat terjadi ledakan bom bunuh diri di depan gerbang Gereja Katedral.

"Ini juga baru-baru terjadi ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral. Bahwa kita juga tidak bisa menutup mata bahwa paham radikalisme itu masih ada," ujarnya.

Selanjutnya, rapat ini dilanjutkan dengan diskusi. Ia mengambil kesimpulan terkait penanangan Covid-19. Bahwa dengan koordinasi dan sinergitas, terdapat berbagai persoalan bisa diselesaikan di tingkat daerah. Termasuk soal sekolah tatap muka.

Pada rapat ini juga dibahas terkait pemerintah secara resmi melarang untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021, (rls/msb)

Komentar

Komentar Anda



Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=68092

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.