Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menertibkan aksi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama digelar di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kasat Sabhara Polres Pasangkayu AKP Mukhtar Mahdi, di Pasangkayu, Sabtu, mengatakan Polres Pasangkayu melakukan razia kendaran yang digunakan untuk balapan liar selama bulan Ramadhan itu.
Dari razia tersebut diamakan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua yang digunakan melakukan balapan liar.
"Pantai Desa Tampaure di Kabupaten Pasangkayu menjadi wilayah yang seringkali digunakan pelaku balap liar dan pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengamankan 30 kendaraan tersebut," katanya.
Menurut dia, masyarakat yang memberikan informasi lokasi balapan liar tersebut karena merasa resah dan terganggu oleh maraknya balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda yang didominasi pelajar itu.
Selain mengamankan kendaraan yang yang digunakan melakukan balapan, kendaraan di sekitar lokasi balapan liar yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan juga diamankan.
Ia berharap agar aksi balap liar segera dihentikan karena menganggu masyarakat yang beribadah dibulan suci ramadhan ini, dan polisi akan bertindak lebih tegas jika terus terjadi.
Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/255698/polres-pasangkayu-tertibkan-aksi-balapan-liar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami