Makassar - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran panduan ibadah Ramadhan khususnya di masjid-masjid. Jemaah yang melakukan ibadah hanya boleh 50 persen dari kapasitas masjid, sedangkan buka puasa bersama (bukber) diimbau untuk tetap di rumah.
"Prinsipnya edaran ini misalnya kapasitas masjid diarahkan 50 persen saja, yang diisi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita harapkan juga buka puasa bersama tetap di rumah masing-masing," kata Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar, Muhammad Syarif saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (12/4/2021).
Namun, jika pengurus masjid nantinya tetap melakukan bukber untuk jemaahnya, maka pesertanya tetap 50 persen dari jumlah kapasitas masjid dan bukber dilaksanakan di tempat terbuka.
"Diharapkan itu menggunakan tempat terbuka, karena kalau di rumah makan buka puasa ada dan di masjid tidak ada kan juga tidak mungkin," sebutnya.
Edaran yang dikeluarkan pada 8 April lalu itu juga mengatur durasi waktu ceramah dan kultum Ramadhan, dimana waktunya maksimal hanya 15 menit. Selain itu, warga yang salat di masjid juga diminta datang membawa sajadah sendiri.
Syarif menambahkan, pengurus masjid diminta untuk melakukan identifikasi dan dapat mengelompoKkan jemaahnya. Jemaah yang sudah disuntik vaksin COVID-19 dipisahkan dengan jemaah yang belum divaksin dipisahkan.
"Yang kita harapkan dari surat edaran itu, masjid termotivasi melakukan vaksin, yang diharapkan pemerintah kota semua aman dan bisa memberikan rasa nyaman dalam beribadah. Kalau msialnya belum semua tervaksin dalam jemaah tersebut, kalau mereka belum divaksin sebaiknya mereka tidak menggunakan ruangannya secara tertutup dan membuka ruangan itu agar terbuka," terangnya.
Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (tfq/nvl)
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5529265/panduan-ramadhan-di-makassar-jemaah-masjid-50-persen-bukber-di-rumah
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami