Berkas Perkara Kasek Diduga Cabul di SMKN Jeneponto di Meja Kejaksaan


BONEPOS.COM, JENEPONTO – Berkas perkara pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMKN di Jeneponto dilimpahkan.

Berkasa perkara, KM yang dilimpahkan ini langsung ke Kejaksaan Negeri, Kabupaten Jeneponto.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Inspektur Dua (Ipda) Uji membenarkan pelimpahan berkas KM.

Pelimpahan berkas telah dilakukan pada 27 April 2021.

"Kemarin kita kirim berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan," Kata Ipda Uji, Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan, jauh sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan sebelum berkas dikirim.

"Nanti di Kejaksaan yang menyatakan lengkap atau tidak, bukan kami," jelasnya.

Sementara pasal yang disangkakan KM ini yakni, pasal 82 ayat I dan II dengan ancaman 15 tahun penjara.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Jeneponto, Hary Surachman mengatakan, pihaknya menerima berkas perkara tahap satu sekira 2 hari yang lalu.

Saat ini, masih dalam penelitian oleh jaksa.

"Jadi memang untuk perkara pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah itu sudah kita terima tanggal 27 April," ungkapnya.

Hary mengatakan, Jaksa akan mempelajari berkas tersebut.

Menurut dia, jika dalam pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P21 maka akan berlanjut ke pelimpahan tahap dua dengan menyertakan barang bukti dan tersangka.

"Otomatis jika berkas perkara itu dinyatakan P21 alias lengkap otomatis selanjutnya kewajibanya penyidik untuk menyerahkan tersangkan dan barang buktinya ke kejaksaan. Yang selanjutnya nanti kalau sudah diserahkan, kewajibanya lagi jaksa adalah melimpahkan ke pengadilan," terangnya.

Sementara, jika dinyatakan kurang memenuhi syarat, jaksa akan meminta penyidik melengkapi sesuai dengan petunjuk yang sudah diberikan di dalam berkas tersebut.

"Ya, kalau tidak lengkap pasti kita kasih petunjuk untuk melengkapi, kalau masih tidak lengkap lagi, tapikan selain memberikan petunjuk secara resmi P19 itu suratnya kita juga pasti berkoordinasi penyidik dengan kita bagaimana langkah-langkahnya," pungkasnya. (*)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=77831

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.