Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Bollangi Gowa, Berikut Daftarnya


BONEPOS.COM, GOWA – Operasi inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dan TNI-Polri, anggota Lapas di Lapas Bollangi, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa.

Operasi Sidak ini dikawal ketat TNI Polri, setidaknya didampingi juga oleh tim Patmor Sabhara UPRC Tubarani dan Sat Narkoba Polres Gowa.

Dalam sidak ini berlangsung pada Kamis (8/4/2021) malam.

Satu-persatu tim gabungan sidak ini memeriksa setiap blok tahanan narapidana di Lapas Bollangi.

Kepala lembaga pemasyarakatan Bolangi, Yusran Saad mengatakan, banyak temuan di dalam blok tahanan yang ditemukan.

Hal ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi, dan pihaknya juga berjanji akan memperketat lagi pengamanan.

"Kita melihat banyaknya temuan yang didapatkan benda terlarang di dalam blok tahanan akan menjadi bahan evaluasi kami sebagai petugas lapas dengan lebih meningkatkan lagi pengamanan baik diluar ataupun di dalam blok tahanan," ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Selain memeriksa di dalam blok tahanan, petugas juga memeriksa di luar ruang tahanan seperti di bawah pot bunga, dan tempat sepatu-sendal yang kerap diduga ditempatkan untuk persembunyian barang-barang terlarang yang ada di dalam kawasan narapidana.

Dari hasil sidak di Lapas ini, petugas berhasil menemukan ratusan benda terlarang di dalam blok tahanan.

Barang-barang itu seperti sendok, gergaji, sedotan, korek api, paku, botol parfum, alumunium foil, handphone dan masih banyak lagi yang lainnya. (*)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=76381

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.