Banyak Pedagang Dadakan di Jeneponto, Begini Respon Pemkab


BONEPOS.COM, JENEPONTO – Umat Muslim baru saja telah menjalani ibadah puasa perdana. Kegiatan masyarakat meningkat di bulan ramadan, salah satunya sejumlah pedagang dadakan.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan langsung menanggapi.

Pemkab mengimbau agar pelaksanaan kegiatan masyarakat tetap mengikuti protokol Covid-19 dan peraturan daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Jeneponto, Mansur, Selasa, (13/4/2021).

"Pemkab menghimbau masyarakat pada bulan suci ramadan tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat tidak boleh abai dengan kondisi hari ini," ujarnya.

Mansur menjelaskan, bahwa masyarakat harus tetap menerapkan social distancing dan physical distancing.

Menurutnya, imbauan ini juga mengingatkan bahwa tidak membuat kerumunan saat melaksanakan aktivitas di bulan ramadan.

Dia mengungkapkan adanya keramaian massa bisa menciptakan penyebaran covid-19.

"Tetap mengedapnkan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap aktivitas masyarakat. Kominfo juga melalui radio Turatea tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Juru Bicara (Jubir) Pemkab Jeneponto ini mengaku, bahwa pemerintah daerah memperbolehkan para pedagang musiman untuk berjualan takjil. Asalkan tetap mematuhi protokol kesehat.

"Untuk persyaratn mungkin sesuai protap yang dilakukan selama ini dengan tidak menimbulkan kerumunan," ungkapnya.

Kata dia, para pedangan diwajibkan untuk menyiapkan tempat cuci tangan, handsabitizer dan memakai masker. Tujuanya, untuk mengantisipasi cluster baru.

"Dan mengantri jarak atau antrian bagi pelanggan," singkatnya.

Disinggung soal pedagang yang berjualan dipinggir jalan, yang menimbulkan kerumunan massa, Mansur mengaku akan dikaji oleh pemerintah daerah.

"Untuk hal itu akan dikaji jauh oleh pemerintah. Akan segera dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait," terangnya.

Dia mengunggkapkan, bahwa tiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah itu harus melalui kajian dan pertimbangan.

"Belum ada petunjuk soal itu, dilarang atau dibolehkan. Segera saya koordinasikan kalau soal itu," pungkasnya. (*)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=76683

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.