Wawali Sarankan Seluruh Pihak Dilibatkan Dalam Tahapan Ranperda PLP2B


images-ads-post

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyarankan agar dalam tahapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) selanjutnya melibatkan stakeholder terkait.

"Saya menyarankan tahapan Ranperda Inisiatif DPRD ini ada pelibatan seperti Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pertanahan Nasional, Akademisi maupun Kelompok Tani," jelas Pangerang Rahim.

Menurutnya, pelibatan seluruh stakeholder memperkaya materi muatan lokal dan kearifan lokal. Hal itu penting dalam pembentukan peraturan daerah yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kita juga minta agar dalam muatan Ranperda PLP2B ada ketegasan terkait alih fungsi lahan dan melibatkan beberapa instansi. Ikut termuat pembinaan kepada setiap orang yang terikat dengan pemanfaatan lahan dan diberikan perlindungan," katanya.

Ia menjelaskan, perlindungan lahan pertanian dimaksudkan untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi, guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

"Karena itu, ketersediaan kebutuhan pangan mesti diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan wilayah agar sesuai dengan kawasan pertanian pangan berkelanjutan," tandasnya.

Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mendorong Ranperda PLP2B untuk menjaga ketersediaan lahan. Mengingat pembangunan fisik terus meningkat.

"Ranperda PLP2B ini sangat dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian ditengah pembangunan fisik yang semakin intens," katanya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul



Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=248313

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.