BONEPOS.COM, GOWA – Salah warga di Jalan Pelita Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pencurian tanaman hias berupa bunga.
Dalam aksi pencurian itu, petidaknya pelaku berhasil menggasak bunga sebanyak 18 dari 15 pot yang disimpan teras halaman pekarangan rumah korban.
Ironisnya, saat pelaku melancarkan aksi, dirinya tidak sadar bahwa terekam sebuah camera CCTV.
"Minggu subuh (14 Maret 2021, kejadianya, red), sesuai rekaman CCTV, jam 3 subuh," kata korban bernama Saleh. Jumat (19/3/2021).
Saleh mengaku, bahwa tanaman bunganya yang digasak itu sebanyak 15 pot dengan rincian dalam satu pot itu ada 2 hingga 3 tanaman bunga.
"Total 15 pot dalam satu pot ada isi dua dan tiga jadi total 18 bunga (dicuri)," terangnya.
Sementara harga bunga yang dibelinya itu, kata Saleh setidaknya Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.
"Estimasi perbiji Rp300 ribu sampai Rp400 ribu satu, ditaksir kerugian mencapai estmiasi Rp4 juta," tuturnya.
Pelaku beraksi dengan mengenakan sweter biru dan mengambil tanaman hias itu dari tempatnya yang kemudian pelaku mencabut bunga tersebut.
"Dia cabut, satu satu dia cabut, dia kumpul di sini (teras rumah) baru dia bawa, tidak bawa pot," tandas Saleh.
Diketahui, bunga yang digasak kata pemilik rumah itu merupakan bunga jenis Aglonema. (*)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=74380
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami