Selidiki Bansos COVID-19, Polda Sulsel Tunggu Audit BPKP


Makassar, IDN Times - Penyelidikan kasus dugaan penggelembungan harga bantuan sosial COVID-19 di Pemerintah Kota Makassar terkesan lamban. Itu diakui Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan.

Zulpan mengungkapkan alasan mengapa penyelidikan belum menemui perkembangan berarti.

"Kendala sebenarnya kita ada di hasil audit BPKP yang diterima sampai saat ini," kata Zulpan, kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/201). 

Baca Juga: ACC Desak Polda Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Makassar

1. Setelah hasil audit BPKP diterima, Polda Sulsel segera gelar perkara penetapan tersangka

Selidiki Bansos COVID-19, Polda Sulsel Tunggu Audit BPKPIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Zulpan mengatakan, penyidik sebenarnya sudah membidik calon tersangka terkait kasus mark up bansos. Namun, karena hasil audit perhitungan kerugian negara belum diterima, penyidik belum bisa menggelar perkara secara internal. 

"Untuk penetapan tersangkanya kan kita tunggu itu supaya ditahu berapa kerugian akibat perbuatan yang bersangkutan," ucap Zulpan. 

2. Banyak pejabat Pemkot Makassar yang sudah diperiksa

Selidiki Bansos COVID-19, Polda Sulsel Tunggu Audit BPKPBalai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan menyebut, sejak Juni 2020, penyidik sudah memeriksa sekitar 70 orang saksi. Sebagian besar merupakan pejabat di lingkup Pemkot Makasssar. Di antara mereka juga ada panitia pendistribusian bansos yang dibentuk pemerintah.

"Tapi saya tidak bisa sebutkan siapa-siapa. Intinya banyak kita sudah mintai keterangan dalam klarifikasi oleh penyidiknya," ungkap Zulpan. 

Zulpan menambahkan, ke depan, Polda Sulsel akan kembali berkoordinasi dengan BPKP, untuk mengetahui perkembangan proses audit kerugian negara dalam kasus tersebut. 

3. ACC beberkan rincian paket sembako yang seharusnya diterima masyarakat

Selidiki Bansos COVID-19, Polda Sulsel Tunggu Audit BPKPIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sebelumnya Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti kinerja Polda Sulsel, karena lamban dalam menangani kasus ini. "Ya, sudah terlalu lama itu penanganannya, padahal kan faktanya sudah sangat jelas," kata peneliti ACC Angga Reksa.

Angga menerangkan, semestinya setiap penerima bantuan mendapatkan paket bansos senilai Rp600 ribu. Namun, pada kenyataannya, harga total seluruh item sembako dalam per paket bantuan tidak sesuai.

Rincian sembako tersebut masing-masing, beras 10 kilogram: Rp 105.000, mi instan 1 kartun (dos): Rp92.000, kemudian 3 bungkus sabun cuci 1 kilogram: Rp 17.000, serta 4 biji sabun sabun mandi: Rp12.000.

Selanjutnya, odol 120 gram: Rp12.500, 4 kaleng susu: Rp28.000, minyak goreng 2 liter: Rp22.000, gula pasir 1 kilogram: Rp12.500. Jika ditaksir, harga keseluruhannya hanya Rp290.500. Akumulasi harga yang dianggap tidak sesuai itulah yang sementara ini diperiksa oleh Polda Sulsel berkoordinasi dengan BPKP.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu yang Cair pada Maret 2021



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/selidiki-bansos-covid-19-polda-sulsel-tunggu-audit-bpkp

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.