PPKM Mikro di Sulsel Disesuaikan Kondisi Masing-masing Daerah


Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kebijakan itu mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Hotel Four Points Makassar, Senin (8/3/2021).

"Jadi kita terus disiplin bahkan kita ini justru akan sesuai instruksi Mendagri untuk pemberlakuan PPKM," kata Sudirman kepada awak media.

1. Pemprov menyerahkan penentuan daerah PPKM Mikro ke masing-masing pemda

PPKM Mikro di Sulsel Disesuaikan Kondisi Masing-masing DaerahSatgas COVID-19 Parepare menggelar razia masker di Jalan Poros Parepare-Makassar depan Terminal Lumpue, Minggu (31/1/2021). Humas Pemkot Parepare

Pemprov belum menentukan daerah mana saja yang akan menerapkan PPKM. Sudirman mengatakan, kebijakan tersebut akan disesuaikan kriteria masing-masing daerah.

Kepala daerah yang nanti akan menetapkan kawasan yang akan memberlakukan PPKM. Sebab, tambah Sudirman, tidak semua daerah di Sulsel memiliki situasi COVID-19 yang sama.

"Kita 'kan banyak zona kuning, banyak zona oranye juga, mungkin di dalam kuning ada merah ada oranye," katanya.

2. Kasus COVID-19 diklaim sudah menurun

PPKM Mikro di Sulsel Disesuaikan Kondisi Masing-masing DaerahIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sudirman mengklaim angka kasus COVID-19 di Sulsel sudah mulai menurun. Hal itu karena angka kasus harian yang hanya berkisar 100 kasus, sedangkan beberapa bulan lalu masih berkisar di atas 600 kasus.

Namun Sudirman berharap masyarakat tidak lengah dengan kondisi saat ini. Dia pun meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sudah turun di Sulsel. Tapi jangan langsung menganggap bahwa pandemik telah selesai," katanya.

Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

3. Sulsel diwajibkan menerapkan PPKM

PPKM Mikro di Sulsel Disesuaikan Kondisi Masing-masing DaerahANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sulsel menjadi satu dari tiga provinsi baru yang diwajibkan oleh Mendagri untuk menerapkan PPKM mikro. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 - 22 Maret 2021.

Kendati pembatasan masih sama, namun pemerintah mengizinkan dibukanya fasilitas umum dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, karyawan tetap melaksanakan WFH 50 persen. 

Kapasitas restoran hanya boleh menampung 50 persen pengunjung yang makan di tempat. Selanjutnya, pusat perbelanjaan sudah harus ditutup maksimal pukul 21.00.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tambah 3 Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/berlaku-9-maret-pemprov-sulsel-kok-belum-tentukan-daerah-ppkm-mikro

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.