Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Dua Kilogram di Makassar


Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran sabu yang melibatkan dua orang pria berinsial AT (34) dan AN (36). 

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap dari hasil penyelidikan berdasar laporan yang diterima petugas, pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. 

"Barang bukti kita amankan bentuknya kristal bening padat masing-masing seberat 1 kilogram (total 2 kg) yang disimpan di tas warna biru," kata Witnu dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Senin (15/3/2021).

1. Pelaku ditangkap di salah satu hotel mewah di Makassar

Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Dua Kilogram di MakassarIlustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Witnu, keduanya ditangkap saat diketahui berada di dalam salah satu hotel mewah di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. "Hotel di lantai 3 atau tepatnya di kamar 305," ungkap Witnu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak dua kilogram. Sabu dikemas dalam paket plastik besar dan disimpan di dalam tas. Dua pemuda Makassar ini kemudian digiring ke kantor Polrestabes Makassar. 

2. Dua pemuda bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar

Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Dua Kilogram di MakassarDua tersangka pengedar 2 kilogram narkoba di Makassar/Polrestabes Makassar

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan kata Witnu, kedua pemuda ini bertindak sebagai kurir atau perantara sekaligus pengedar. Barang merusak asal Malaysia itu dipesan oleh seseorang yang masih diselidiki petugas. 

"Jaringan yang melakukan ini kita duga merupakan jaringan pengedar lama yang saat ini ada yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Sulsel," ucap Witnu.

Narkoba dipesan dari Malaysia dan dikirim masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sesampainya di Makassar, sabu rencananya dibagi menjadi paketan kecil untuk diedarkan. Polisi masih mendalami keuntungan yang didapatkan keduanya dalam bisnis barang berbahaya ini. 

Baca Juga: Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di Makassar

3. Polisi masih memburu seseorang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara

Polisi Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Dua Kilogram di MakassarDua tersangka pengedar 2 kilogram narkoba di Makassar/Polrestabes Makassar

Lebih lanjut kata Witnu, saat ini pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Polisi juga masih menyelidiki lebih jauh keberadaan seseorang yang diduga terlibat jaringan bisnis narkoba lintas negara ini. 

Sementara kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba di Bone, Bandar Sabu Ditangkap



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/polisi-tangkap-kurir-dan-pengedar-sabu-dua-kilogram-di-makassar

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.