Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Tunjuk Tiga Plt Kepala OPD Baru Lingkup Pemprov


MAKASSAR — Tiga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OPD di Pemprov Sulsel diganti. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pun memilih tiga nama pejabat lainnya untuk menggantikan posisi jabatan tersebut.

Andi Sudirman beralasan, dirinya memilih tiga OPD tersebut dengan melihat track record serta melirik pengalaman pada jabatan sebelumnya.

Sebut saja Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Darmawan Bintang, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitbangda) menggantikan Junaedi.

Mantan kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Sulsel ini ditunjuk sebagai plt mengurusi pembangunan. Bahkan jauh sebelumnya Wawan sapaan akrab Darmawan Bintang mengawali karirnya di Bappeda.

"Memilih mereka? Saya selalu juga meminta pendapatnya staf di sana, saya tanya Plt-nya bagaimana, bisakah kerjasama dengan ini? Dengan ini? Apakah yang itu aja? oke, dan memang terbukti kapasitasnya ada," ujar Sudirman Sulaiman, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/3/2021).

Selain Darmawan Bintang sebagai Plt Kepala Bappelitbangda, dua nama staf ahli juga ditunjuk menggantikan pejabat Plt Kepala OPD lainnya.

Dia adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum Muhammad Hasan Basri Ambarala, mantan Kepala Biro Pemerintahan ini ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial menggantikan Gemala Faoza.

Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Sub Bidang Ekonomi Sulkaf S Latief juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Inspektorat Sulsel menggantikan Sri Wahyuni. Sulkaf diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan Sulsel.

"Mereka masih berpotensi, memang staf ahli juga saya berpikir masih banyak waktu juga untuk (bekerja) ini," beber adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini.

Satu nama pejabat lainnya dari eselon III yakni Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset A Eka Prasetya ditunjuk sebagai Plt Kabag Rumah Tangga.

"Ada memang regulasi bahwa kalau sudah 2 kali 1 bulan, jadi memang ada aturan bahwa memang ini sudah harus diganti. Sementara satu eselon III itu karena meninggal yang menjabat," beber Andi Sudirman.

Senada dengan itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menegaskan, penunjukan Plt itu dikarenakan empat Plt sebelumnya sudah menjabat selama enam bulan.

"Tiga jabatan Eselon II telah dijabat oleh Plt yang ditunjuk selama lebih dari enam bulan (sesuai ketentuan), sehingga perlu menunjuk pejabat lain untuk menjabat jabatan lowong tersebut," jelas Imran.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1/I/SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 14 Januari 2021 yang diteken oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, pada bagian B-11 berbunyi, bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

Penunjukan keempat pejabat itu, lanjut dia, berdasarkan Surat Perintah tanggal 3 Maret 2021. (*)



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/03/04/plt-gubernur-sulsel-andi-sudirman-tunjuk-tiga-plt-kepala-opd-baru-lingkup-pemprov/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.