pakai jasa preman untuk intimidasi, polisi ke mafia tanah: segera serahkan diri!


FAJAR.CO.ID — Polres Metro Jakarta Pusat mengeluarkan ultimatum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi mafia tanah di Jalan Bungu Kemayoran. Polisi meminta pihak yang membayar preman untuk mengintimidasi warga, segera menyerahkan diri.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan, identitas pelaku yang mebayar preman ini sudah diketahui berinisial AL. Apabila AL tidak kunjung menyerahkan diri, maka polisi akan memberikan tindakan tegas, berupa penangkapan paksa.

"Saya minta kepada oknum atau orang yang mendanai premanisme atau dugaan mafia tanah ini, segera menyerahkan diri, saya ulangi, segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan melakukan penangkapan," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (11/3).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menambahkan, jajarannya menaruh perhatian penuh terkait aksi mafia tanah. Petugas akan memberantas habis para sindikat.

Sementara itu, terkait kasus di Jalan Bungur, polisi fokus pada aksi premanisme. Sedangkan, terkait keabsahan pemilik lahan, belum masuk pada persoalan hukum.

"Kalau mengenai keabsahan legalitas dari tanah tersebut, kami tidak masuk ke ranah tersebut. Sekali lagi kami melakukan penindakan aksi premanisme ataupun perbuatan yang diduga melanggar UU yang dan peraturan yang berlaku," imbuh Burhanuddin.

Dalam kasus tersebut, polisi menduga ada 2 kelompok preman yang disewa untuk menduduki tanah tersebut. Total mereka berjumlah 27 orang. "Satu hari mereka menggelontorkan dana Rp 1,5 juta untuk operasional dari orang-orang tersebut per kelompok," jelasnya.



Sumber : https://fajar.co.id/2021/03/11/pakai-jasa-preman-untuk-intimidasi-polisi-ke-mafia-tanah-segera-serahkan-diri/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.