Kisruh Lahan Margareksa, Warga Bendoro Mengadu ke DPRD Sidrap


SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Puluhan warga Bendoro Desa Telu Mae, Kecamatan Watan Sidenreng, Kabupaten Sidrap mendangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Senin (8/3/2021).

Saat mengadukan nasibnya, warga yang didampingi Ketua DPW Perempuan LIRA Sulsel Andi Mariyati Sulfana diterima Sejumlah anggota Komisi 1 yang di pimpin Ketua Komisi 1 Ahmad Salihin Halim, hadir pula Ketua DPRD Sidrap Ruslan, dan wakil Ketua DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri.

Andi Mari sapaan akrab Andi Mariyati Sulfana mengungkapkan kedatangan warga tersebut ingin mengadukan nasibnya atas lahan yang diklaim warga setempat sebagai lahan mereka yang kini dikuasai PT. Semesta Margareksa, atas dasar izin Hak Guna Usaha (HGU).

"Terkait itu, kami ingin bukti SK Bupati Asli pada 24 Agustus 2006 yang antara lain tentang pemberian izin untuk keperluan penanaman tebu oleh PT Margareksa," katanya.

Selanjutnya, warga juga ingin mengetahui apakah ada bukti vilid perihal laporan tertulis tanaman tebu setiap akhir tahun mengenai penggunaan HGU sejak tahun 2006-2013 dan pada 2013 sampai sekarang tentang laporan tertulis tanaman karet.

"Dan apakah ada bukti valid perihal pembayaran uang pemasukan negara yang menjadi salah satu kewajiban pemegang HGU," katanya.

Menurut Andi Mari saat ini kondisi lahan memprihatinkan karena hanya di tumbuhi ilalang, sementara Hasil tanaman tebu dan karet itu hasilnya tidak ada.

Mirisnya lanjut Andi Mari, warga dilaporkan polisi, padahal warga mengklaim bahwa itu tanah mereka dengan sejumlah bukti yang dimiliki.

"Bahkan warga ada yang dilapor karena di anggap melakukan penyerobotan di Tanah HGU PT Semesta Margareksa," kata Andi Mari.

"Kami mewakili masyarakat meminta semua pihak dapat bekerja agar menemukan titik terang atas masalah yang di alami warga dan PT.Margareksa," harapnya.

Sementara, Syam Sumarlin Anggota Komisi I yang hadir dalam hearing itu mengatakan, Komisi I DPRD akan mendalami dan mempelajari lebih detail, untuk kemudian memanggil pihak-pihak terkait.

"Kami di DPRD hanya bisa memfasilitasi, sehingga Asset itu kedepan agar lebih besar pemanfaatan nya," ucapnya.

Komentar

Komentar Anda



Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=66796

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.