Kesadaran Masyarakat Dapat Memutus Mata Rantai Covid 19


SULSELBERITA.COM. Boyolali. Tiga anggota Koramil 16/ Karanggede Kodim0724/Boyolali dipimpin Pelda Rettop bersama Polsek Karanggede yang dipimpin Aiptu Heru serta Satgas Covid Kecamatan Karanggede melaksanakanoperasi Yustisi dalam rangka Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Dukuh Kebonan Desa Kebonan Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali. Selasa (09/03)

Pada kesempatan tersebut Anggota Koramil maupun Polsek Karanggede menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengendara maupun warga agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang PPKM.

"Diterapkannya PPKM akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19,"Ujar Pelda Rettop.

Advertisement

"Kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19."imbuhnya.

(Agus Kemplu)

Advertisement



Sumber : https://sulselberita.com/?p=64739

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.