Gubernur Kaltara Gandeng UPA Tingkatkan Kualitas Transparansi Pengelolaan APBD


images-ads-post

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau kerjasama dalam upaya pembinaan dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltara di Kampus UPA, Jumat (19/3/2021).

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan di masa kepemimpinannya perlu ada pendampingan dari para ahli pemerintahan dan tata kelola keuangan negara. Hal ini diperlukan untuk menghindari hal-hal yang fatal dalam hal pengelolaan keuangan.

Olehnya, Zainal meminta Rektor Patria Artha dan timnya untuk membantunya di Kaltara. "Kami butuh bimbingan. Masih banyak hal yang perlu dibenahi, supaya lima tahun masa jabatan saya, anak buah saya tidak melakukan hal fatal, apalagi merugikan keuangan negara," kata Zainal.

Zainal menyebutkan alasannya memilih Universitas Patria Artha karena UPA memiliki SDM yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan, bahkan kerap menjadi saksi ahli ketika terjadi kasus-kasus oleh Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

images-ads-post

"Saya meminta kepada Pak Rektor dan tim untuk mengawal APBD kami. Sehingga apa yang menjadi keinginan bersama, agar Kaltara yang merupakan provinsi termuda di Indonesia, tidak kalah maju dengan provinsi lain," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, mengungkapkan, tim ahli dari universitas yang dipimpinnya sudah mendampingi 47 pemerintah daerah. Meski demikian, dalam prosesnya ada yang serius, adapula yang tidak.

"Nah, yang serius ini alhamdulillah bebas dari masalah, karena semua on the track, tidak ada yang melanggar tata kelola pemerintahan dan keuangan negara. Bahkan, ada daerah yang nol temuan saat diaudit," ungkap Bastian.

Bastian menyebutkan, Kaltara merupakan provinsi baru pecahan Kalimantan Timur (Kaltim). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di urutan ketiga di Indonesia, sedangkan Kaltara di urutan ke 20. Karena itu, dengan pendampingan yang diberikan, ia menargetkan IPM Kaltara bisa di urutan ke 10.

"Kami bekerjasama dengan Pemprov Kaltara untuk memberikan pendampingan dalam hal pengembangan SDM, tata kelola pemerintahan, dan keuangan negara atau daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, masalah tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara, sudah memiliki regulasi. Namun, keputusan untuk melaksanakan atau tidak, ada di tangan kepala daerah.

"Nah, yang tidak patuh inilah yang banyak bersoal dengan hukum dan ditangkap KPK. Tentu, ini amanah yang berat untuk kami, bagaimana mengawal Kaltara agar jauh lebih baik dan bebas dari masalah hukum," terangnya. (*)

Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI



Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=249647

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.