FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sudah dua hari, Jalan Tol Layang AP Pettarani, di Kota Makassar beroperasi. Pengendara mobil pun leluasa melintas di jalan alternatif itu secara gratis selama 14 hari ke depan.
Terhitung sejak diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada Kamis (18/3/2021) kemarin.
Sayang, jalan yang seharusnya hanya dilintasi oleh pengendara roda empat atau lebih, justru dilanggar dan ikut dilalui oleh pengendara roda dua dan tiga.
Seperti dalam foto yang diterima jurnalis Fajar.co.id, pengendara Becak Motor (Bentor) ini kedapatan melintas jalan tol tersebut oleh aparat kepolisian yang berjaga di sepanjang jalan tersebut.
Pengemudi bentor itu pun dicegat oleh polisi. Padahal sebelum para pengendara naik ke jalan tol itu, sudah ada rambu yang melarang sepeda motor atau bentor naik ke tol tersebut karena dianggap membahayakan dirinya.
Tak hanya bentor saja. Juga ada beberapa pengendara sepeda motor yang juga didapati melintas oleh petugas tol. Mereka pun diberi teguran agar ke depan, tidak lagi melintas di jalan yang dikhususkan bagi kendaraan roda empat dan lebih saja.
Pengelolah Tol Layang, Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Anwar Toha mengatakan, penggunaan tol bisa digunakan mulai besok.
"Sebentar malam itu jam 00.00 Wita itu masyarakat umum sudah bisa lewat di sana," jelas Anwar kepada Fajar.co.id.
Sumber : https://fajar.co.id/2021/03/20/dilarang-melintas-pengendara-bentor-kedapatan-terobos-jalan-tol-layang-di-makassar/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami