detiknews sabtu, 13 mar 2021 22:11 wib ancaman pidana untuk pencuri 7 jenazah covid 19 di parepare misteri pencurian jenazah covid 19 di parepare masih terus ditelusuri aparat. polisi mengancam pelaku pencuri jenazah dengan pidana.


Parepare -

Misteri pencurian jenazah COVID-19 di Parepare masih terus ditelusuri aparat. Polisi mengancam pelaku pencuri jenazah dengan pidana.

Jenazah-jenazah tersebut raib dari liang lahad di makam khusus COVID-19, Tempat Permakaman Umum (TPU) Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Hilangnya jenazah pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Eva pada Jumat (12/3) kemarin. Dia heran dengan kondisi yang dia lihat saat itu. Makam-makan dibongkar.

"Setidaknya ada 6 atau 7 makam yang terbongkar di sini," ujar Eva saat ditemui di TPU Bilalangnge, Jumat (12/3) kemarin.

Makam COVID di Parepare dibongkar dan jenazah hilang (Hasrul/detikcom).Makam COVID di Parepare dibongkar dan jenazah hilang (Hasrul/detikcom).

Warga heboh. Camat Bacukiki, Saharuddin, menjelaskan rincian makam-makam yang dibongkar. Dari tujuh makam yang menganga, dia memastikan ada empat makam yang sudah tidak berisi jenazah, tiga sisanya juga sama namun dia tidak yakin betul.

"Setelah kita melakukan penelusuran di lokasi, 4 makam dipastikan tidak berisi jenazah. Sementara 3 makam lainnya masih kita telusuri karena ada pro-kontra apakah hilang atau ambles," kata Saharuddin.

Selanjutnya, ancaman untuk pelaku:



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5492447/ancaman-pidana-untuk-pencuri-7-jenazah-covid-19-di-parepare

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.