detiknews jumat, 26 mar 2021 13:24 wib pungli ke pkl, kepala uptd kanrerong makassar jadi tersangka ditahan kejari makassar menetapkan kepala uptd lapak kuliner kanrerong, muhammad said jadi tersangka kasus dugaan pungutan liar pungli kepada pedagang kaki lima.


Makassar - Kejari Makassar menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lapak Kuliner Kanrerong, Muhammad Said jadi tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL). Said ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan sejak semalam di Lapas Klas 1 Makassar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (26/3/2021).

Sundari mengungkapkan, Said selama ini memungut biaya sewa kepada para pedagang di lapak kuliner Kanrerong, Makassar. Sundari menyebut biaya sewa tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pedagang Kaki Lima Kanrerong.

"Upaya sewa menyewa itu saja sudah jelas menyalahi Perwali karena di sana tidak boleh ada sewa menyewa kios dan sejenisnya," ujar Sundari.

"Jadi ditahan terkait pengelolaan kawasan kuliner Kanrerong, ada pungutan liar di sana," sambung Sundari.

Dalam giat upaya sewa menyewa tersebut, Muhammad Said disebut menerima uang hingga ratusan juta rupiah. Akibatnya, Muhammad Said dijerat penyidik dengan Pasal 12 (e) atau huruf D UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman di atas 5 tahun penjara," sebut Sundari.

Sebelumnya, dugaan maraknya pungli terhadap pedagang yang akan berjualan di lapak kuliner Kanrerong Makassar, memang menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sendiri juga sempat menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan tersebut. Pungli itu disebut terkait sewa dan jual-beli lapak.

"Kanrerong sudah ada perintah dari Bapak Wali Kota untuk memerintahkan Inspektorat melakukan penelusuran dan kalaupun memang ada aparat hukum yang masuk, kita akan bersinergi dengan aparat hukum berkoordinasi-bersinergi apabila ditemukan adanya pungli," kata Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/9).

Simak juga video 'Heboh Pungli di Jembatan Bailey Cipatujah, Sopir Truk Dipalak Rp 150 Ribu':

[Gambas:Video 20detik]

(hmw/nvl)



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5508756/pungli-ke-pkl-kepala-uptd-kanrerong-makassar-jadi-tersangka-ditahan

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.