Demi Penangan Covid-19, Dana Desa di Jeneponto Dipangkas 8 Persen


JENEPONTO — alam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19, pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali melakukan refocusing Anggaran Tahun Anggaran 2021. Selain pemangkasan pada Dana Alokasi Umum (DAU) di setiap SKPD, refocusing anggaran juga dilakukan pada alokasi Dana Desa.

Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor: SE-2/PK/2021 Tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2021.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin, surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut implementasi dari pemberlakuan Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021.

"Tentunya pemberlakuan instruksi Mendagri tersebut membahas tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19," ungkapanya usai dikonfirmasi oleh media, Selasa, (09/03).

Ia menambahkan, pada alokasi Dana Desa akan dilakukan pemangkasan sebesar 8 persen per desa. Olehnya itu, tiap desa diharapkan mengarahkan kegiatan-kegiatannya pada penanganan pandemi Covid-19.

"Penggunaan (earmarked) BLT Desa lebih diprioritaskan dalam pemanfaatannya, dan untuk penanganan Covid-19 diadakan pemotongan 8 persen dari pagu desa itu sendiri," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulusibatang, Faisal mengungkapkan berapa kisaran pemotongan dari Dana Desa ia mengaku setiap desa berbeda-beda.

"Pemotongan 8 persen itu tergantung dari dana di setiap desa, karena anggaran di setiap desa tersebut itu berbeda," terangnya.

Meski ada pemangkasan alokasi dana desa sebesar 8 persen, Faisal memastikan tidak akan berpengaruh pada pengalokasian Bantuan Langsung Tunai bagi warga yang terdampak Covid-19.

"Untuk penanganan Covid-19 tidak akan ada pemotongan dari dana bantuan BLT ke masyarakat. Yang 8 persen itu dari dana desa itu sendiri. untuk BLT sendiri tidak akan dilakukan pemotongan bantuan," pungkasnya. (*)



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/03/09/demi-penangan-covid-19-dana-desa-di-jeneponto-dipangkas-8-persen/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.