Setahun, Pembiayaan Covid-19 Capai Rp14,5 Triliun


ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kurang dari setahun atau tepatnya Maret 2020 hingga Desember 2020, biaya perawatan Covid-19 mencapai Rp14,5 triliun. Angka ini hampir menyamai pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk penyakit kanker selama enam tahun.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, klaim pembiayaan penyakit kanker yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan selama 2014 hingga 2019 mencapai Rp17,3 triliun.

Bahkan pembiayaan perawatan pasien COVID-19 yang dibayarkan pemerintah kepada rumah sakit pelayanan COVID-19 selama delapan bulan sebesar 65 persen dari pembiayaan total delapan penyakit dengan pembiayaan JKN-KIS terbesar pada tahun 2020.

BPJS Kesehatan mengeluarkan anggaran hingga Rp23,5 triliun pada tahun 2019 untuk membiayai penyakit dengan biaya besar. Yakni penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, dan hemofilia.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan pemerintah telah membayarkan total Rp14,5 triliun untuk pembiayaan perawatan pasien COVID-19 pada lebih dari 1600 rumah sakit. Ini terhitung sejak Maret hingga Desember 2020.

"Pembiayaan perawatan pasien COVID-19 di Indonesia tidak menggunakan dana jaminan sosial kesehatan. Melainkan ditanggung Negara," tutur Kadir dikutip dari fin.co.id. (*)

Editor: ANDI



Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=246757

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.