
BONEPOS.COM, GOWA - Sebanyak 12 orang terduga pelanggar protokol kesehatan, hadir di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa.
Diketahui, 11 diantaranya merupakan selebritis Instagram (Selebgram) Kota Makassar, Senin (22/2/2021).
12 orang ini menepati undangan pemanggilan dari tim Gugus Tugas untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan video yang viral tak mematuhi protokol kesehatan.
Pantauan di lokasi, para Selebgram ini mendengarkan arahan langsung dari para tim gugus tugas Covid-19 dari Kabupaten Gowa.
Mereka yang hadir, yakni Kapolsek Tinggimoncong, Kasatpol PP, Danramil Tinggimoncong, dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten.
"Betul diperiksa hari ini, karena terkait video dan kerumunannya," kata Alimuddin Tiro selaku Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa.
Hadir juga Adipati Dimas yang membuat video di instastory viral dengan bernada emosional dan berkata tidak etis.
Diketahui, mereka ini telah melakukan acara yang digelar brand ambassador di salah satu vila di Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, beberapa waktu lalu. (rul/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=72074
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami