BONEPOS.COM, JENEPONTO - Lima pelaku penyekapan dan pemerkosaan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus polisi.
Kelima pelaku yang ditangkap ini karena melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial HS.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Ujungloe, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Kasubdit IV Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (7/2/2021) sekira pukul 16.20 Wita.
"Lima orang pelaku ditangkap, mereka berusia dewasa," katanya, Rabu (10/2/2021).
Para pelaku itu adalah FR (18) seorang pelajar, TW (21), NN (20), TD (20), IP (21), keempat pelaku bekerja sehari-hari sebagai nelayan dan beralamat di lokasi kejadian.
"Mereka ditangkap berdasarkan laporan LPB/ 42 / II /2021/ SPKT/SULSEL / POLRES JENEPONTO," imbuhnya.
Kejadian penyekapan dan pemerkosaan ini terjadi pada 3 Januari 2021.
Bermula saat HS diajak jalan untuk ke Taman Turatea. Namun, dalam perjalanan pelaku tidak membawa ke Taman Turatea, melainkan berbelok ke rumah rekan lainnya yang juga pelaku.
"Di situ, lalu korban disekap dan melakukan hubungan badan di dalam kamar dengan cara memaksa korban. Para pelaku ini secara bergantian melakukan aksinya," jelas Komisaris Polisi itu.
Saat ini, terhadap lima orang pelaku penyekapan dan pemerkosaan itu telah ditahan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (rul/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=71321
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami