BONEPOS.COM, BONE - Kasus perselisihan berujung pembunuhan kerap terjadi. Tak jarang, korban dan pelaku memiliki hubungan kedekatan alias keluarga.
Menyikapi kondisi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, angkat bicara.
Dikatakan AKP Ardy, terjadinya pembunuhan, diawali dengan tersulut emosi. Setelah melakukan perbuatan keji itu, barulah timbul rasa penyesalan.
Alhasil, mereka yang terlibat pembunuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sanksi penjara, tak terelakkan.
"Masyarakat harus paham dan berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Apakah keputusan yang akan diambilnya melawan hukum atau tidak," jelas AKP Ardy, kala berbincang dengan Bonepos.com, Rabu (24/2/2021).
Seperti perselisihan tanah warisan yang sudah dibagi berujung kasus pembunuhan, belum lama ini.
"Jangan mudah tersulut emosi. Kalau ada masalah bisa dibicarakan secara kekeluargaan, kalau menemui jalan buntu bisa minta pandangan untuk dimediasi dari unsur pemerintahan ataupun keamanan di lingkungan sekitar," ucapnya.
Upaya main hakim sendiri, kata AKP Ardy, langkah yang tidak dibenarkan di mata hukum.
"Mari kita sama-sama menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di lingkungan rumah kita. Ada masalah, jangan langsung berpikir untuk diselesaikan dengan kekerasan. Kalau tidak, nanti menyesal dikemudian hari," tegasnya.
Lanjut jebolan Akpol 2010, Aparat kepolisian di tingkat Polres maupun Polsek di wilayah hukum Polres Bone senantiasa membuka ruang untuk mediasi. (red)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=72268
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami