PPKM Mikro, Cara Tangkal Laju Pandemi Covid-19


BONEPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian Covid-19.

PPKM Mikro diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021 yang berlaku pada 7
Provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

"Prinsip PPKM Mikro sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan. Pembatasannya ini
dibuat berskala. Kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar (targeted)," papar Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD,
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dalam Dialog Produktif bertema
PPKM Mikro: Langkah Bersama, Sayangi Indonesia yang diselenggarakan Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (10/2/2021).

"Kita sudah analisis PPKM jilid I dan II setelah diterapkan di 98 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali, di pekan keempat mulai turun penularannya. Pada akhir pekan ketiga pelaksanaan PPKM, angka kasus aktifnya 16,24 persen, lalu di akhir pekan keempat turun menjadi 15,23 persen. Kalau diterapkan lebih
mikro seperti sekarang, maka akan lebih efektif," lanjut Prof. Wiku.

Dalam penerapannya, PPKM Mikro membatasi kapasitas kegiatan kantor, rumah makan, dan tempat ibadah hingga 50 persen. Untuk kegiatan sekolah dilakukan secara online.

Lalu wilayah Desa
atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat.

Penerapan
PPKM Mikro juga menerapkan kebijakan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT: zona hijau tidak ada kasus positif, zona kuning apabila ada 1-5 rumah yang terdapat kasus positif, zona
oranye apabila ada 6-10 rumah yang terdapat kasus positif, dan zona merah bila lebih dari 10
rumah yang terdapat kasus positif.

Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri memaparkan, "Indikator penentuan zona ini memang lebih sederhana daripada
penentuan zona di level Kabupaten/Kota ataupun Provinsi. Ini memberikan ruang yang lebih
mudah untuk melacak dugaan kasus aktif di tingkat RT. Lalu rumah yang tidak terpapar bisa
membantu tetangganya dalam menyediakan makanan atau apapun yang diperlukan sehingga orang tidak merasa tersisihkan".

Pelaksanaan PPKM Mikro ini nantinya akan dilaksanakan anggota Posko Desa yang terdiri
dari aparat desa, Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang ada di lingkungan tersebut sehingga penanganannya lebih spesifik.

Menurut Dr. Safrizal, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan
Kementerian lainnya, agar dana desa termasuk pendapatan lainnya yang ada di APBDes boleh
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan desa, minimal 8 persen atau tergantung kebutuhan masing-masing.

"Proses pembentukan posko di desa atau kelurahan ini akan membutuhkan waktu. Tapi kita berusaha membentuk secepatnya. Nantinya apabila diperlukan menggunakan dana desa untuk
memperkuat sektor pencegahan, bisa dihidupkan kerajinan masyarakat dalam pembuatan masker menggunakan dana desa. Sehingga tidak ada warga yang tidak pakai masker dengan
alasan tidak punya masker," terang Dr. Safrizal.

"Penerapan PPKM Mikro sendiri adalah upaya partisipatif atau gotong royong dari semua elemen masyarakat. Upaya ini dalam rangka mengatasi dan menahan laju penularan Covid-19 dengan lebih cepat. Semua pihak diminta berpartisipasi dalam rangka menjaga diri, keluarga, tetangga,
dan negara," lanjut Dr. Safrizal.

Terhadap kekhawatiran bahwa PPKM Mikro ini akan menyulitkan pelaku usaha kecil, Prof. Wiku
mengatakan pelaku usaha justru lebih diuntungkan dengan kebijakan ini.

"Pembatasan aktivitas
tidak dilakukan secara luas, jadi potensi untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial yang aman dari Covid-19 itu bisa dilakukan," sebutnya.

"Ini bentuk mengendalikan Covid-19 yang bukan hanya dari sisi kesehatan tapi juga sosial ekonomi. Intinya kebijakan ini menunjukkan semua punya peran untuk bekerja dan
berkontribusi untuk menyelesaikan pandemi," kunci Prof. Wiku.
(ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=71349

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.