PPKM di Makassar Diperpanjang Hingga 9 Maret


Iklan Humas SulSel

SULSELSATU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) atau jam malam hingga 9 Maret 2021 mendatang.

Keputusan perpanjangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Pembatasan jam malam dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19. Terlebih untuk aktivasi di malam hari. Dalam aturan PPKM di Makassar, jam operasional kini dibatasi hingga pukul 22.00 WITA. .

Kebijakan ini berlaku untuk fasilitas umum, toko, mall, cafe, warung kopi (Warkop), rumah makan, dan game center.

Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes). Para Camat dan Lurah pun diminta untuk memetakan titik keramaian dan mencegah potensi penularan di tempat tersebut. 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim pembatasan yang dilakukan berhasil menurunkan penyebaran virus Covid 19.

"Ini kan sudah mulai kelihatan ada pengendalian, sudah mulai kelihatan menurun, baik korban meninggal maupun yang terpapar," ujarnya, beberapa waktu lalu.

"Maka di akhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu," pungkas Rudy. 

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Iklan PDAM


Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=247541

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.