Parepare Percepat Perubahan RPJMD 2018-2023


images-ads-post

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkonsultasikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare 2018-2023 ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Konsultasi dipimpin Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Makassar.

Bersama Bappelitbangda Sulsel, didiskusikan bab per bab dokumen Ranwal RPJMD Parepare. Samsuddin Taha memberikan pengantar secara makro, sementara Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mempresentasikan.

"Dari konsultasi ini, Tim Bappelitbangda Provinsi memberikan koreksi dan masukan. Kemudian Tim Bappeda Parepare memberikan penjelasan dan jawaban," terang Zulkarnaen.

Dari hasil pembahasan Ranwal Perubahan RPJMD Parepare itu, ada beberapa penyesuaian data-data dan informasi yang harus disesuaikan dengan perubahan RPJMD Provinsi Sulsel. "Dan akan diperbaiki secepatnya serta diasistensi lebih lanjut," lanjut Zulkarnaen.

Zulkarnaen berharap, perubahan RPJMD Parepare bisa selesai tepat waktu dan prosesnya berjalan lancar.

Sementara untuk rancangan akhir perubahan RPJMD akan dievaluasi kembali dan sudah melibatkan SKPD terkait Pemkot Parepare. SKPD Provinsi Sulsel juga hadir untuk membahas rancangan akhir perubahan RPJMD Parepare.

"Intinya perubahan RPJMD ini sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2018-2023 yakni terwujudnya Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter," tandas Zulkarnaen.

Sebelumnya, Pangerang Rahim mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam penyusunan RKPJ 2021.

"Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam tahapan berikutnya, yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah, serta penyelenggaraan Musrenban RPJMD dan pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Parepare," tandasnya. (*)

Penulis: ANDI FARDI
Editor: ANDI



Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=247529

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.