MAKASSAR — Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka mediasi perusahaan asuransi dengan pihak PDAM Kota Makassar, di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (17/02/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar William didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile. Hadir pula Anggota Komisi B lainnya, Andi Hadi Ibrahim, Hj. Andi Astiah, Hasanuddin Leo, Mario David, Hj. Nurul Hidayat, Mario David, dan Hj. Muliati, membahas tuntutan pembayaran dana asuransi pensiun bagi mantan karyawan PDAM Kota Makassar.
Tuntutan mantan karyawan PDAM ini berkaitan dengan asuransi yang telah bekerjasama PT. Bumi Putera Cabang Makassar. Diketahui, asuransi yang dibayarkan selama karayawan tersebut bekerja tidak diterima manfaat berupa pesangon ataupun dana pensiunan.
Direktur Keuangan PDAM Makassar H. Asdar Ali mengatakan, hal ini dikarenakan pihak PDAM telah menghentikan kerjasama dengan PT. Bumi Putera Cab. Makassar sejak tahun 2018. Ini berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 yang merupakan temuan dikarenakan adanya pembayaran premi PDAM secara ganda pada Perusahaan yang berbeda.
"Kami mengharapkan itikad baik dari PT. Bumi Putera untuk menyelesaikan hak-hak karyawan kami yang telah membayar premi selama mereka bekerja. Jangan hanya karena sudah diputus kerjasamanya, lantas mereka lupakan kewajibannya," pungkas Asdar Ali.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, William menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang diberbagai pihak.
Rapat ini memutuskan untuk memberi kesempatan kepada PT. Bumi Putera untuk selanjutnya melakukan rapat internal untuk menyelesaikan hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Kami selaku wakil rakyart akan mengawal persoalan ini, untuk itu kami berikan kesempatan bagi PT. Bumi Putera supaya menemukan titik terang menyelesaikan hak pensiunan yhang telah membayar premi. Kami tunggu di tanggal 25 Februari nanti keputusan dari perusahaan asuransi ini," tegas Legislator PDIP itu. (*)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/02/17/kisruh-asuransi-pensiunan-karyawan-pdam-dan-pt-bumi-putera-dewan-makassar-turun-tangan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami