Kadis Taufiq Tantang Pegawai Lingkup PUPR Sinjai


BONEPOS.COM, SINJAI - Pegawai di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja di tahun 2021, yang berlangsung di Aula kantor Dinas PUPR, Selasa (23/2/2021).

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pelayanan publik yang berkualitas kepada ASN dan Non ASN Dinas PUPR sebagai aparatur terbaik di tahun 2020.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufiq Saleh yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penandatanganan perjanjian kontrak kinerja ini setiap tahun dilakukan, yang merupakan wujud kesiapan seluruh staf dalam memberikan layanan ke publik.

"Begitu pun juga, kepada pegawai yang menerima penghargaan atas pelayanannya yang baik pada tahun lalu tetap dipertahankan, dan bahkan diharapakan lebih ditingkatkan," pesannya.

Sementara itu, di tempat berbeda Kasi Preserfasi Kebinamargaan PUPR Andi Adnan Najamuddin berujar, terkait dengan pencapaian kinerja tentunya semua harus tercapai, karena ketika berbicara kinerja, tentunya harus matang mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan.

"Misalnya apabila tidak tercapai, tentunya ada evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan," ungkapnya.

Ketua AMPI Sinjai ini menambahkan, ada yang bertanya, apakah ada yang tidak capai target kinerjanya.

"Ya ada, karena ukurannya adalah serapan anggaran. Seperti saya kemarin di tahun 2018 lalu, kenapa target kinerja saya saat itu tidak tercapai sehingga serapan anggaranku saat itu tidak semua saya tarik karena PAD saya juga waktu itu juga tidak tercapai, jadi saat itu saya mengembalikan," pungkasnya. (fan/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=72345

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.